rasita proboninggar
Minggu
Google, Yahoo, Bing
Google, Yahoo, dan Bing
Search Engine atau dalam bahasa Indonesia disebut
mesin pencari merupakan perangkat
pencari informasi dari dokumen-dokumen yang tersedia. Hasil pencarian umumnya
ditampilkan dalam bentuk daftar yang seringkali diurutkan menurut tingkat
akurasi ataupun rasio pengunjung atas suatu berkas yang disebut sebagai hits.
Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam
jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas
lainnya. Beberapa mesin pencari juga diketahui melakukan pengumpulan informasi
atas data yang tersimpan dalam suatu database
ataupun direktori web.
Search engine yang paling popular adalah Google,
Yahoo, dan Bing. Ketiganya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Google Inc. merupakan sebuah perusahaan publik Amerika Serikat, berperan
dalam pencarian Internet dan iklan online. Filosofi Google meliputi slogan
seperti “Don’t be evil”, dan “Kerja harusnya menantang dan tantangan itu
harusnya menyenangkan”, menggambarkan budaya perusahaan yang santai.
Google didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin ketika mereka masih
mahasiswa di Universitas Stanford dan perusahaan ini merupakan perusahaan saham
pribadi pada 4 September 1998. Kebanyakan dari pendapatan Google berasal dari
program periklanan. Google dikenal luas karena layanan pencarian webnya, yang
mana merupakan sebuah faktor besar dari kesuksesan perusahaan ini. Google
memiliki miliaran halaman web, sehingga pengguna dapat mencari informasi yang
mereka inginkan, melalui penggunaan kata kunci dan operator.
Produk-produk Google
·
Google News
·
Gmail
·
Google Video
·
Google Earth
·
Android
·
Google SMS
·
Google Apps Premier Edition
·
Google Chrome
·
Google Maps
Yahoo! Inc. merupakan sebuah perusahaan publik Amerika dengan kantor pusat
di Sunnyvale, California (tepatnya di Silicon Valley), yang menyediakan layanan
internet secara global, meliputi seluruh dunia. Perusahaan ini terkenal akan
portal web, mesin pencari (Yahoo! Search), Yahoo! Directory, Yahoo! Mail,
Yahoo! News, iklan, pemetaan online (Yahoo! Maps), Yahoo! Video, dan website
media sosial dan jasa.
Produk dan Layanan Yahoo
- Mode pencarian Yahoo antara lain Yahoo! Image, Yahoo! Video, Yahoo! Local, Yahoo! News, dan Yahoo! Shopping Search.
- Komunikasi Yahoo antara lain Yahoo! Messenger dan Yahoo! Mail, My Web, Yahoo! Personals, Yahoo! 360°, Delicious, Flickr, dan Yahoo! Buzz.
- Konten Yahoo! seperti Yahoo! Sports, Yahoo! Finance, Yahoo! Music, Yahoo! Movies, Yahoo! News, Yahoo! Answer dan Yahoo! Games, My Yahoo!.
- Mobile Yahoo! Mobile menawarkan layanan on-the-go messaging, seperti email, instant messaging, dan mobile blogging; layanan informasi, pencarian dan pengingat, hiburan, nada dering, dan Yahoo! Foto untuk ponsel berkamera.
- Perdagangan Yahoo! menawarkan layanan perdagangan seperti Yahoo! Shopping, Yahoo! Autos, Yahoo! Real Estates, dan Yahoo! Travel, yang memungkinkan pengguna untuk mengumpulkan informasi yang relevan dan melakukan transaksi komersial dan pembelian online. Selain itu, Yahoo juga menawarkan e-commerce platform yang disebut Yahoo Merchant Solutions (juga dikenal dengan Yahoo! Store). Yahoo! Auctions sendiri telah dihentikan pada tahun 2007, kecuali untuk bagian Asia.
- Usaha Kecil Yahoo menyediakan layanan seperti Yahoo! Domain, Yahoo! Web Hosting, Yahoo! Merchant Solutions, Yahoo! Business Email, dan Yahoo! Store
- Periklanan.
- Yahoo! Next Yahoo! Next merupakan inkubasi dasar dari masa depan teknologi Yahoo yang mana kini sedang dalam tahap pengujian beta. Yahoo! Next berisi forum pengguna Yahoo di mana pengguna Yahoo dapat memberikan umpan balik untuk membantu pengembangan teknologi masa depan Yahoo.
- Yahoo! BOSS Yahoo! Search BOSS adalah layanan yang memungkinkan pengembang untuk membangun aplikasi pencarian berdasarkan teknologi pencarian Yahoo. Mitra awal dalam program ini adalah Hakia, Me.dium, Delver, Daylife, dan Yebol.
- Yahoo! Meme Yahoo! Meme merupakan layanan sosial beta, mirip dengan jejaring sosial populer Twitter dan Jaiku.
- Yahoo! Koprol Yahoo! Koprol merupakan jejaring sosial Indonesia berdasarkan lokasi seperti pada GPS tanpa adanya alat GPS.
Layanan Yahoo yang ditutup
- Geocities
- Yahoo! 360°
- Yahoo! Mash Beta
- Yahoo! Photos
- Yahoo! Tech
- Layanan lainnya yang dihentikan oleh Yahoo, di antaranya adalah Farechase, My Web, Audio Search, Pets, Live, Kickstart, Briefcase, Yahoo! for Teachers, dan Yahoo! Go.
Bing merupakan mesin pencari (search engine) website yang bernaung di bawah
bendera Microsoft. Bing ini merupakan bentuk reinkarnasi yang dilakukan
Microsoft terhadap ketiga mesin pencari produksinya terdahulu, yakni Live
Search, Windows Live Search, dan MSN Search. Bing diciptakan dengan menggunakan
suatu teknologi, yakni teknologi PowerSet. Teknologi ini memungkinkan pengguna
untuk memperoleh hasil pencarian yang lebih akurat. Di samping itu, Bing
dilengkapi dengan kemampuan untuk menyimpan dan membagi historis pencarian
melalui Windows Skydrive, Facebook, dan e-mail. Bing mengelompokkan pencarian
berdasarkan empat kategori, yaitu : Web untuk pencarian halaman situs atau
website. Images untuk pencarian gambar. News untuk pencarian berita. Rank untuk pencarian siapa dan apa yang paling banyak dicari oleh pengguna
Bing.
Fitur
Bing diharapkan mampu menjadi mesin pencari yang paling dapat diandalkan
dalam mencari beragam informasi, sehingga dapat menggeser dominasi Google
Search. Harapan tersebut diwujudkan melalui fitur-fitur yang dibangun dalam
Bing. Beberapa fitur yang menjadikan Bing diprediksikan mampu menggeser
keberadaan Google search, antara lain :
- Best Match Fitur ini mampu menampilkan hasil pencarian yang relevan sesuai dengan kata kunci yang dimasukkan.
- Interface Features Fitur Interface ini menampilkan gambar background yang akan terus mengalami perubahan setiap harinya.
- Media Features Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mencari gambar-gambar dan video yang diinginkan.
- Instant Answer Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat.
- Bing Maps Fitur Maps dalam Bing merupakan virtual earth, artinya fitur ini memungkinkan pengguna untuk bisa mengetahui lokasi berbagai daerah dari berbagai negara di dunia.
- Bing Travel Fitur ini menampilkan rencana anggaran untuk melakukan perjalanan mulai dari transportasi, hotel, sewa mobil, dan lain sebagainya.
Kelebihan Bing
- Gambar latar belakang yang variatif
- Fasilitas Instant Answer
- Hasil pencarian image atau video dapat ditampilkan dan disaring secara detail
- Kotak detail pada link hasil pencarian
- Tampilan Bing Maps yang lebih interaktif.
- Fasilitas Related Searches
- Fasilitas Smart Video preview
Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik
Perkembangan teknologi saat ini sangatlah pesat. Teknologi berperan penting dalam kehidupan manusia saat ini. Hampir semua lingkup kehidupan manusia diwarnai oleh teknologi. Teknologi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Munculnya teknologi tidak selalu memberikan dampak posotif, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Dampak negatif dari teknologi tersebut cukup meresahkan bagi para pengguna teknologi informasi tersebut. Banyak kasus bermunculan akibat dari penyalahgunaan teknologi. Dari hal inilah muncul Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berguna untuk mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berkembang pesat saat ini.
Perkembangan teknologi saat ini sangatlah pesat. Teknologi berperan penting dalam kehidupan manusia saat ini. Hampir semua lingkup kehidupan manusia diwarnai oleh teknologi. Teknologi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Munculnya teknologi tidak selalu memberikan dampak posotif, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Dampak negatif dari teknologi tersebut cukup meresahkan bagi para pengguna teknologi informasi tersebut. Banyak kasus bermunculan akibat dari penyalahgunaan teknologi. Dari hal inilah muncul Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berguna untuk mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berkembang pesat saat ini.
Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik
adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum
Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di
wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan
kepentingan Indonesia.
Secara umum, materi
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua
bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan
pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi
elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL
Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini
dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan
masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi
elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan
informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 &
Pasal 6 UU ITE); 2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13
& Pasal 14 UU ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15
& Pasal 16 UU ITE).
Beberapa materi perbuatan
yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain: 1. konten
ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian,
penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28,
dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal 30); 3. intersepsi ilegal (Pasal
31); 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE); 5.
gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 6.
penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE).
Secara garis
besar UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut :
·
Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang
sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai
dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas
batas).
·
Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti
lainnya yang diatur dalam KUHP.
·
UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan
hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang
memiliki akibat hukum di Indonesia.
·
Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.
·
Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada
Bab VII (pasal 27-37):
- Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
- Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
- Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
- Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
- Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
- Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
- Pasal 33 (Virus, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS))
- Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising))
Disisi lain UU ITE masih menimbulkan beberapa
kontroversi karena kelemahan dalam pasal-pasal UU ITE tersebut. Adapula pasal yang
sangat merugikan bagi pengguna internet juga membatasi ruang gerak pengguna
internet dalam berekspresi dan berpendapat. Namun, dengan adanya UU ITE tersebut diharapkan para pengguna Informasi dan Transaksi Elektronik dapat menggunakannya dengan bijak tanpa menyalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar etika.
touchscreen

Touchscreen atau dalam bahasa Indonesia disebut Layar Sentuh, merupakan sebuah perangkat input komputer yang bekerja dengan adanya sentuhan pada tampilan layar menggunakan jari atau pena digital. Antarmuka layar sentuh, di mana pengguna mengope
rasikan sistem komputer dengan menyentuh gambar atau tulisan di layar itu sendiri. Ini merupakan cara yang paling mudah untuk mengoperasikan komputer dan kini semakin banyak digunakan dalam berbagai aplikasi.
Komponen-komponen pada sistem layar sentuh terdiri atas tiga komponen dasar:
panel sensor layar sentuh, yang terletak di lapisan luar tampilan dan menimbulkan aliran listrik tertentu tergantung di mana terdapat sentuhan
pengontrol layar sentuh, yang melakukan pemrosesan sinyal yang diterima dari panel sensor, kemudian menerjemahkannya ke dalam data sentuhan yang disalurkan kepada prosesor komputer driver perangkat halus, yang menerjemahkan data menjadi gerakan, memungkinkan panel sensor untuk berfungsi layaknya tetikus, dan menyediakan antarmuka pada sistem operasi komputer.
Semua tipe layar sentuh melekat pada unit tampilannya. Perbedaanya terletak pada cara mendeteksi sentuhan dan metode yang digunakan dalam memproses input sentuhan. Tipe-tipe tersebut antara lain;
· Capacitive overlay
Di setiap sudut layar terdapat sirkuit yang berfungsi untuk mengukur kapasitansi. Sentuhan yang diberikan oleh jari atau alat penghantar lainnya yang merupakan konduktor pada layar menyebabkan gangguan pada kondisi elektrostatis. Gangguan tersebut menyebabkan perubahan kapasitansi. Perubahan yang terjadi terukur oleh sirkuit dan kemudian dipergunakan untuk mendeteksi lokasi sentuhan. Tipe ini memiliki daya tahan yang kuat serta tampilan yang jernih.
· Guided acoustic wave
Alat ini bekerja dengan mentransmisikan gelombang akustik melalui lapisan atas kaca yang ditempatkan diatas layar tampilan. Ketika suatu alat yang memiliki daya penghantar seperti jari terkontak dengan gelombang, maka transmisi gelombang akustik terganggu oleh jari. Gangguan menyebabkan pengurangan amplitudo dimana pengurangan tersebut diidentifikasi oleh control electronics untuk mendeteksi lokasi sentuhan.
· Resistive overlay
Unggul dalam daya tahan khususnya terhadap perlakuan kasar dan harga yang terjangkau. Tersusun atas dua lapisan tipis yang terbuat dari kaca atau polyester yang diselubungi dengan material penghambat dan dipisahkan oleh titik-titik pemisah yang tidak terlihat. Pada resistive overlay, arus listrik mengalir pada seluruh bagian layar. Ketika tekanan diberikan pada layar, kedua lapisan tersebut saling berhimpitan yang kemudian menyebabkan perubahan aliran arus listrik. Melalui perubahan tersebut lokasi sentuhan terdeteksi.
Virus
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.
Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer dan tidak dapat secara langsung merusak perangkat keras komputer (terutama pada sistem operasi). Efek negatif virus komputer terutama adalah perbanyakan dirinya sendiri, yang membuat sumber daya pada komputer (seperti CPU Time, penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Serangan virus dapat dicegah atau ditanggulangi dengan menggunakan perangkat lunak antivirus. Antivirus ini dapat juga mendeteksi dan menghapus virus komputer, asalkan basis data virus komputer yang dimiliki oleh perangkat lunak antivirus telah mengandung kode untuk menghapus virus tersebut atau dengan kata lain telah up to date.
Worm
Worm merupakan suatu program computer yang membuat copyan dirinya sendiri (Cloning) dan menginfeksi komputer lainnya tetapi tidak mengkaitkan dirinya dengan program lainnya. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri. Worm dapat mengubah atau merusak file dan program.
TROJAN
Trojan merupakan program(tool) yang dapat digunakan untuk memonitoring mesin lain atau dengan kata lain Trojan merupakan mata-mata untuk computer target. Trojan dapat memonitoring, mengintrol dan mencuri password dalam computer target.
Perbedaaanya dengan virus adalah virus biasa menginfeksi komputer dan melakukan pengrusakan sistem secara lokal (kerusakan pada komputer itu sendiri) sedangkan trojan membiarkan komputer tetap berjalan seolah-olah normal tapi mengambil data-data yang terdapat pada komputer program. Trojan dikelompokkan dalam jenis malware yaitu automated-program atau program yang dapat hidup sendiri. Trojan ini juga dianggap destruktif, hanya saja ia tidak seperti virus yang menyebarkan diri sendiri. Tetapi akan terdeteksi sebagai virus.
Cara kerja Trojan dengan masuk melalui dua bagian, yaitu bagian client dan server. Ketika korban (tanpa diketahui) menjalankan komputer, kemudian penyerang akan menggunakan client untuk koneksi dengan server dan mulai menggunakan virus Trojan tersebut.
Protokol TCP/IP adalah jenis protokol yang umum digunakan untuk komunikasi, dan virus trojan dapat bekerja dengan baik dengan jenis protokol ini. Ketika server mulai dijalankan (pada komputer korban), Trojan umumnya mencoba untuk menyembunyikan diri di suatu tempat dalam sistem komputer tersebut, kemudian mulai “mendengarkan” di beberapa port untuk melakukan koneksi, memodifikasi registry dan/atau menggunakan metode lain yaitu metode autostarting (secara otomatis aktif saat komputer dihidupkan). Walaupun komputer dimatikan dan kemudian dihidupkan lagi, virus trojan mampu bekerja kembali dan penyerang mengakses kembali ke komputer korban.
Sistem kerja metode autostarting memulai dengan mengkoneksikan virus trojan ke dalam beberapa file executable yang sering digunakan, misalnya explorer.exe, dan kemudian memodifikasi file sistem atau Windows Registry. File sistem yang telah termodifikasi tersebut kemudian ditempatkan di direktori Windows, dan dari direktori ini penyerang melaksanakan penyerangan atau penyalahgunaan.
Program tersebut tidak akan terlihat oleh user, program ini akan dapat mengambil password , setting mail, IP dan port number. Dengan adanya program server (trojan) ini yang telah aktif di computer target, maka anda dapat melakukan connection dengan menggunakan program remote(client) dan tentu saja anda dapat melakukan banyak hal tergantung banyaknya fasilitas yang ada di dalam trojan tersebut.
Sebagian pemakai Internet beranggapan bahwa Trojan hanya bersifat merusak saja. Anggapan tersebut tidak benar, karena Trojan dapat digunakan alat untuk mata-mata dan melakukan penyadapan pada beberapa komputer korban.
Langganan:
Postingan (Atom)


